Kabupaten Garut

Dari indonesiapedia
Revisi sejak 26 Mei 2026 09.37 oleh Admin (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Garut terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Garut adalah 3.101,132 km² dengan jumlah penduduk 2.883.791 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Garut berkedudukan di Garut.

Wilayah administrasi Kabupaten Garut dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Kedudukan Kabupaten Garut sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Garut adalah 3.101,132 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 2.628.725
2. Juni 2022 2.675.547
3. Desember 2022 2.759.490
4. Juni 2023 2.770.532
5. Desember 2023 2.753.949
6. Juni 2024 2.790.435
7. Desember 2024 2.851.877
8. Juni 2025 2.883.791

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 1.475.134
2. Perempuan 1.408.657
Total 2.883.791

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Garut berkedudukan di Garut.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Garut dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Garut terdiri atas 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 421 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Balubur Limbangan 0 14
2. Banjarwangi 0 11
3. Bayuresmi 0 15
4. Bayongbong 0 18
5. Bungbulang 0 13
6. Caringin 0 6
7. Cibalong 0 11
8. Cibatu 0 11
9. Cibiuk 0 5
10. Cigedug 0 5
11. Cihurip 0 4
12. Cikajang 0 12
13. Cikelet 0 11
14. Cilawu 0 18
15. Cisewu 0 9
16. Cisompet 0 11
17. Cisurupan 0 17
18. Garut Kota 11 0
19. Kadungora 0 14
20. Karangpawitan 4 16
21. Karangtengah 0 4
22. Kersamanah 0 6
23. Leles 0 12
24. Leuwigoong 0 8
25. Malangbong 0 24
26. Mekarmukti 0 5
27. Pakenjeng 0 13
28. Pameungpeuk 0 8
29. Pamulihan 0 5
30. Pangatikan 0 8
31. Pasirwangi 0 12
32. Peundeuy 0 6
33. Samarang 0 13
34. Selaawi 0 7
35. Singajaya 0 9
36. Sucinaraja 0 7
37. Sukaresmi 0 7
38. Sukawening 0 11
39. Talegong 0 7
40. Tarogong Kaler 1 12
41. Tarogong Kidul 5 7
42. Wanaraja 0 9
Total 21 421

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 110 Tahun 2024 tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024