Kota Subulussalam: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 7: Baris 7:
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Subulussalam adalah 1.183,601 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Subulussalam adalah 1.183,601 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Populasi ==
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 11.10

Kota Subulussalam terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Luas wilayah Kota Subulussalam adalah 1.183,601 km² dengan jumlah penduduk 107.185 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Subulussalam dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Subulussalam adalah 1.183,601 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 94.571
2. Juni 2022 96.296
3. Desember 2022 99.091
4. Juni 2023 99.910
5. Desember 2023 103.044
6. Juni 2024 105.553
7. Desember 2024 107.185

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 95.604 belum ada data
2. Kristen 2.723 belum ada data
3. Katolik 762 belum ada data
4. Hindu 0 belum ada data
5. Buddha 2 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 99.091 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Subulussalam dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Subulussalam dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Subulussalam terdiri atas 5 kecamatan dan 82 gampong.

No. Kecamatan Gampong
1. Longkib 10
2. Penanggalan 13
3. Rundeng 23
4. Simpang Kiri 17
5. Sultan Daulat 19
Total 82

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Subulussalam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024