Kota Probolinggo: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kota Probolinggo''' terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Probolinggo adalah 54,676 km² dengan jumlah penduduk 243.746 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat</...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Probolinggo''' terletak di Provinsi [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Probolinggo adalah 54,676 km&sup2; dengan jumlah penduduk 243.746 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Probolinggo''' terletak di Provinsi [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km&sup2; dengan jumlah penduduk 243.746 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat</ref>
Wilayah administrasi Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. <ref>Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 13.16

Kota Probolinggo terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km² dengan jumlah penduduk 243.746 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 yang diundangkan pada 14 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Probolinggo adalah 55,197 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 242.419
2. Juni 2022 242.912
3. Desember 2022 243.088
4. Juni 2023 243.887
5. Desember 2023 244.559
6. Juni 2023 243.054
7. Desember 2023 243.746

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 236.133 belum ada data
2. Kristen 3.307 belum ada data
3. Katolik 2.559 belum ada data
4. Hindu 97 belum ada data
5. Buddha 986 belum ada data
6. Konghucu 6 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 243.088 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Probolinggo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Probolinggo terdiri atas 5 kecamatan dan 29 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kademangan 6 0
2. Kanigaran 6 0
3. Kedopok 6 0
4. Mayangan 5 0
5. Wonoasih 6 0
Total 29 0

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024