Kota Tomohon: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kota Tomohon''' terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Tomohon adalah 169,064 km² dengan jumlah penduduk 103.812 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Tomohon dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa. <ref>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Prov...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
Wilayah administrasi Kota Tomohon dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa]]. <ref>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara</ref> | Wilayah administrasi Kota Tomohon dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa]]. <ref>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Tomohon adalah 169,064 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi terkini sejak 16 April 2026 13.49
Kota Tomohon terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Tomohon adalah 169,064 km² dengan jumlah penduduk 103.812 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kota Tomohon dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Tomohon adalah 169,064 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 101.020 |
| 2. | Juni 2022 | 101.221 |
| 3. | Desember 2022 | 101.427 |
| 4. | Juni 2023 | 101.958 |
| 5. | Desember 2023 | 102.724 |
| 6. | Juni 2024 | 103.213 |
| 7. | Desember 2024 | 103.812 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kota Tomohon dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kota Tomohon terdiri atas 5 kecamatan dan 44 kelurahan.
| No. | Kecamatan | Kelurahan | Desa |
|---|---|---|---|
| 1. | Tomohon Barat | 8 | 0 |
| 2. | Tomohon Selatan | 12 | 0 |
| 3. | Tomohon Tengah | 9 | 0 |
| 4. | Tomohon Timur | 5 | 0 |
| 5. | Tomohon Utara | 10 | 0 |
| Total | 44 | 0 |
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
