Kabupaten Lombok Barat: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Lombok Barat''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 923,058 km² dengan jumlah penduduk 762.757 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Lombok Barat''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 923,058 km&sup2; dengan jumlah penduduk 762.757 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Lombok Barat''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 919,440 km&sup2; dengan jumlah penduduk 762.757 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>


Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 yang diundangkan pada 26 Juli 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Mataram]] dari Kabupaten Lombok Barat. <ref>Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram</ref>
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 yang diundangkan pada 26 Juli 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Mataram]] dari Kabupaten Lombok Barat. <ref>Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 yang diundangkan pada 27 Agustus 2000 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Lombok Barat dari Mataram ke Gerung. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Lombok Barat</ref>


Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Lombok Utara]] dari Kabupaten Lombok Barat. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Lombok Utara]] dari Kabupaten Lombok Barat. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>
Baris 9: Baris 11:
Kedudukan Kabupaten Lombok Barat sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>
Kedudukan Kabupaten Lombok Barat sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 919,440 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.10

Kabupaten Lombok Barat terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 919,440 km² dengan jumlah penduduk 762.757 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 yang diundangkan pada 26 Juli 1993 menetapkan pemekaran Kota Mataram dari Kabupaten Lombok Barat. [2]

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 yang diundangkan pada 27 Agustus 2000 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Lombok Barat dari Mataram ke Gerung. [3]

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Lombok Utara dari Kabupaten Lombok Barat. [4]

Kedudukan Kabupaten Lombok Barat sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [5]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 919,440 km². [6]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 725.455
2. Juni 2022 726.228
3. Desember 2022 731.377
4. Juni 2023 737.647
5. Desember 2023 742.815
6. Juni 2024 748.580
7. Desember 2024 762.757

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat dari 5 daerah pemilihan. [7]

Kepala Daerah

Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Lombok Barat terdiri atas 10 kecamatan, 3 kelurahan dan 119 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Lombok Barat
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  5. Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  7. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024