Kabupaten Jayapura: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Jayapura''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Jayapura adalah 14.082,212 km² dengan jumlah penduduk 203.772 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Jayapura''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Jayapura adalah 14.081,935 km² dengan jumlah penduduk 203.772 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Baris 5: Baris 5:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Jayapura]] dari Kabupaten Jayapura. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref>
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Jayapura]] dari Kabupaten Jayapura. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref>


Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 yang diundangkan pada 10 Maret 2000 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Gorontalo dari Jayapura ke Sentani. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Kota Jayapura ke Wilayah Sentani di Kabupaten Jayapura</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 yang diundangkan pada 10 Maret 2000 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Jayapura dari Jayapura ke Sentani. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Kota Jayapura ke Wilayah Sentani di Kabupaten Jayapura</ref>


Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Keerom]] dan [[Kabupaten Sarmi]] dari Kabupaten Jayapura. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Keerom]] dan [[Kabupaten Sarmi]] dari Kabupaten Jayapura. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Jayapura adalah 14.081,935 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.27

Kabupaten Jayapura terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Jayapura adalah 14.081,935 km² dengan jumlah penduduk 203.772 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969. [1]

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 menetapkan pemekaran Kota Jayapura dari Kabupaten Jayapura. [2]

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 yang diundangkan pada 10 Maret 2000 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Jayapura dari Jayapura ke Sentani. [3]

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi dari Kabupaten Jayapura. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Jayapura adalah 14.081,935 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 171.837
2. Juni 2022 200.224
3. Desember 2022 200.352
4. Juni 2023 201.004
5. Desember 2023 202.561
6. Juni 2024 203.152
7. Desember 2024 203.772

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dari 5 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Jayapura dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Jayapura terdiri atas 19 distrik, 5 kelurahan dan 139 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Kota Jayapura ke Wilayah Sentani di Kabupaten Jayapura
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024