Kabupaten Sorong: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Sorong''' terletak di Provinsi [[Papua Barat Daya]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Sorong adalah 7.564,653 km² dengan jumlah penduduk 129.669 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Sorong''' terletak di Provinsi [[Papua Barat Daya]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Sorong adalah 7.565,039 km² dengan jumlah penduduk 129.669 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Sorong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Sorong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 yang diundangkan pada 3 Mei 1996 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Sorong dari Sorong ke Aimas. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kota Administratif Sorong</ref>


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Barat]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]], serta ditetapkan pemekaran [[Kota Sorong]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Barat]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]], serta ditetapkan pemekaran [[Kota Sorong]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong</ref>


Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Sorong Selatan]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Sorong Selatan]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Tambrauw]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat</ref>


Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Maybrat]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat</ref>
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Maybrat]] dari Kabupaten Sorong. <ref>Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat</ref>
Baris 11: Baris 15:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Desember 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Barat Daya]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Desember 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Barat Daya]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Sorong adalah 7.565,039 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 09.55

Kabupaten Sorong terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sorong adalah 7.565,039 km² dengan jumlah penduduk 129.669 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Sorong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 yang diundangkan pada 3 Mei 1996 menetapkan pemindahan ibukota Kabupaten Sorong dari Sorong ke Aimas. [2]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat yang dimekarkan dari Provinsi Papua, serta ditetapkan pemekaran Kota Sorong dari Kabupaten Sorong. [3]

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Sorong Selatan dari Kabupaten Sorong. [4]

Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Tambrauw dari Kabupaten Sorong. [5]

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 menetapkan pemekaran Kabupaten Maybrat dari Kabupaten Sorong. [6]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Desember 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat. [7]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Sorong adalah 7.565,039 km². [8]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 123.966
2. Juni 2022 124.195
3. Desember 2022 124.573
4. Juni 2023 125.217
5. Desember 2023 126.574
4. Juni 2024 128.157
5. Desember 2024 129.669

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong dari 4 daerah pemilihan. [9]

Kepala Daerah

Kabupaten Sorong dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sorong terdiri atas 30 distrik, 26 kelurahan dan 227 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kota Administratif Sorong
  3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
  5. Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
  6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
  7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024