Kabupaten Buton Utara: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Buton Utara''' terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1.755,829 km² dengan jumlah penduduk 74.718 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Buton Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provin...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Buton Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1. | '''Kabupaten Buton Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1.752,370 km² dengan jumlah penduduk 74.718 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Buton Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Muna]]. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Buton Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Muna]]. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1.752,370 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.20
Kabupaten Buton Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1.752,370 km² dengan jumlah penduduk 74.718 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Buton Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buton Utara adalah 1.752,370 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 69.574 |
| 2. | Juni 2022 | 70.337 |
| 3. | Desember 2022 | 70.835 |
| 4. | Juni 2023 | 71.432 |
| 5. | Desember 2023 | 72.757 |
| 6. | Juni 2024 | 73.766 |
| 7. | Desember 2024 | 74.718 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Buton Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Buton Utara terdiri atas 6 kecamatan, 12 kelurahan dan 78 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
