Kota Kendari: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Kendari''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Kendari adalah 265,791 km² dengan jumlah penduduk 366.454 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Kendari''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Kendari adalah 265,845 km² dengan jumlah penduduk 366.454 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kota Kendari dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Konawe|Kabupaten Kendari]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari</ref>
Wilayah administrasi Kota Kendari dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Konawe|Kabupaten Kendari]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari</ref> Sebelumnya, Kota Kendari berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 yang diundangkan pada 1 Juli 1978. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari</ref>
 
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Kendari adalah 265,845 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Demografi ==
== Demografi ==
Baris 72: Baris 76:


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]
<seo title="Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara" />

Revisi terkini sejak 21 April 2026 12.27

Kota Kendari terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kota Kendari adalah 265,845 km² dengan jumlah penduduk 366.454 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Kendari dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kendari. [1] Sebelumnya, Kota Kendari berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 yang diundangkan pada 1 Juli 1978. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Kendari adalah 265,845 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 343.560
2. Juni 2022 344.281
3. Desember 2022 345.441
4. Juni 2023 347.381
5. Desember 2023 351.085
6. Juni 2024 355.665
7. Desember 2024 366.454

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kota Kendari dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Kendari terdiri atas 11 kecamatan dan 65 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Abeli 7 0
2. Baruga 4 0
3. Kadia 5 0
4. Kambu 4 0
5. Kendari 9 0
6. Kendari Barat 9 0
7. Mandonga 6 0
8. Nambo 6 0
9. Poasia 5 0
10. Puuwatu 6 0
11. Wua-Wua 4 0
Total 65 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024