Kabupaten Konawe Utara: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Konawe Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km² dengan jumlah penduduk 83.449 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Konawe Utara''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km² dengan jumlah penduduk 83.449 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Konawe Utara berkedudukan di Wanggudu. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Konawe]]. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Konawe Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Konawe]]. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Konawe Utara berkedudukan di Wanggudu. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
Revisi terkini sejak 23 April 2026 08.27
Kabupaten Konawe Utara terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km² dengan jumlah penduduk 83.449 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Konawe Utara berkedudukan di Wanggudu.
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 sebagai pemekaran dari Kabupaten Konawe. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Konawe Utara adalah 4.219,214 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 72.866 |
| 2. | Juni 2022 | 74.105 |
| 3. | Desember 2022 | 76.169 |
| 4. | Juni 2023 | 77.391 |
| 5. | Desember 2023 | 79.782 |
| 6. | Juni 2024 | 81.355 |
| 7. | Desember 2024 | 83.449 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Konawe Utara berkedudukan di Wanggudu.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Konawe Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Konawe Utara terdiri atas 13 kecamatan, 11 kelurahan dan 159 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
