Kota Ambon: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 24: Baris 24:
|-
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|360.919
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|360.919
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|178.437
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|182.482
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|360.919
|}
|}


Baris 63: Baris 78:
[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]


<seo title="Kota Ambon, Provinsi Maluku" />
<seo title="Kota Ambon, Provinsi Maluku" metad="Profil Kota Ambon: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 14.37

Kota Ambon terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kota Ambon adalah 236,663 km² dengan jumlah penduduk 360.919 jiwa pada Juni 2025. Kota Amnbon merupakan ibu kota dari Provinsi Maluku.

Wilayah administrasi Kota Ambon dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 yang diundangkan pada 31 Juli 1958. [1]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 351.758
2. Juni 2022 352.490
3. Desember 2022 352.639
4. Juni 2023 354.052
5. Desember 2023 355.365
6. Juni 2024 357.289
7. Desember 2024 359.661
8. Juni 2025 360.919

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 178.437
2. Perempuan 182.482
Total 360.919

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Ambon dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Ambon terdiri atas 5 kecamatan, 20 kelurahan dan 30 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Baguala 1 6
2. Leitimur Selatan 0 8
3. Nusaniwe 8 5
4. Sirimau 10 4
5. Teluk Ambon 1 7
Total 20 30

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku" (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80), sebagai Undang-Undang
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024