Kabupaten Pulau Morotai: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pulau Morotai''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah 2.337,256 km² dengan jumlah penduduk 82.913 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Pulau Morotai''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah 2.337,256 km² dengan jumlah penduduk 83.711 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Pulau Morotai berkedudukan di Morotai Selatan.


Wilayah administrasi Kabupaten Pulau Morotai dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Utara]]. <ref>Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pulau Morotai dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Utara]]. <ref>Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara</ref>
Baris 26: Baris 26:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|82.913
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|82.913
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|83.228
|-
| 9. || style="text-align:right;"|Desember 2025 || style="text-align:right;"|83.711
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|42.865
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|40.363
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|83.228
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Pulau Morotai berkedudukan di Morotai Selatan.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 68:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara" metad="Profil Kabupaten Pulau Morotai: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 14.45

Kabupaten Pulau Morotai terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah 2.337,256 km² dengan jumlah penduduk 83.711 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Pulau Morotai berkedudukan di Morotai Selatan.

Wilayah administrasi Kabupaten Pulau Morotai dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pulau Morotai adalah 2.337,256 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 77.229
2. Juni 2022 78.304
3. Desember 2022 78.762
4. Juni 2023 79.319
5. Desember 2023 80.566
6. Juni 2024 81.860
7. Desember 2024 82.913
8. Juni 2025 83.228
9. Desember 2025 83.711

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 42.865
2. Perempuan 40.363
Total 83.228

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Pulau Morotai berkedudukan di Morotai Selatan.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pulau Morotai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pulau Morotai terdiri atas 6 kecamatan dan 88 desa.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024