Kabupaten Supiori: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Supiori''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 27.965 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Supiori''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 28.451 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.


Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Biak Numfor]]. <ref>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Biak Numfor]]. <ref>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua</ref>
Baris 26: Baris 26:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|27.965
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|27.965
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|28.451
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|14.695
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|13.756
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|28.451
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 66:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Supiori, Provinsi Papua" metad="Profil Kabupaten Supiori: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 16.50

Kabupaten Supiori terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 28.451 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.

Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 24.855
2. Juni 2022 25.015
3. Desember 2022 25.148
4. Juni 2023 25.377
5. Desember 2023 26.346
6. Juni 2024 27.159
7. Desember 2024 27.965
8. Juni 2025 28.451

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 14.695
2. Perempuan 13.756
Total 28.451

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Supiori dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Supiori terdiri atas 5 distrik dan 38 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024