Kabupaten Pegunungan Bintang: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pegunungan Bintang''' terletak di Provinsi [[Papua Pegunungan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang adalah 13.751,915 km² dengan jumlah penduduk 114.581 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Pegunungan Bintang''' terletak di Provinsi [[Papua Pegunungan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang adalah 13.751,915 km² dengan jumlah penduduk 115.134 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang berkedudukan di Oksibil.


Wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayawijaya]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayawijaya]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Baris 25: Baris 25:
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|113.733
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|113.733
|-
|-
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|114.151
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|114.151
|-
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|114.581
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|114.581
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|115.134
|}
 
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
 
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|61.419
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|53.715
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|115.134
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang berkedudukan di Oksibil.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 50: Baris 69:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan" />
<seo title="Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan" metad="Profil Kabupaten Pegunungan Bintang: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 17.11

Kabupaten Pegunungan Bintang terletak di Provinsi Papua Pegunungan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang adalah 13.751,915 km² dengan jumlah penduduk 115.134 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang berkedudukan di Oksibil.

Wilayah administrasi Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Pegunungan yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang adalah 13.751,915 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 112.027
2. Juni 2022 112.251
3. Desember 2022 113.177
4. Juni 2023 113.347
5. Desember 2023 113.733
6. Juni 2024 114.151
7. Desember 2024 114.581
8. Juni 2025 115.134

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 61.419
2. Perempuan 53.715
Total 115.134

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang berkedudukan di Oksibil.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang dari 3 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pegunungan Bintang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pegunungan Bintang terdiri atas 34 distrik dan 277 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024