Kabupaten Rokan Hulu: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Rokan Hulu''' terletak di Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu adalah 7.658,149 km² dengan jumlah penduduk 586.994 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Rokan Hulu''' terletak di Provinsi [[Riau]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu adalah 7.658,149 km² dengan jumlah penduduk 593.435 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Rokan Hulu berkedudukan di Pasir Pengaraian.


Wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Kampar]]. <ref>Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Kampar]]. <ref>Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam</ref>
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|586.994
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|586.994
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|593.435
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|301.523
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|291.912
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|593.435
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Rokan Hulu berkedudukan di Pasir Pengaraian.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 50: Baris 69:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau" />
<seo title="Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau" metad="Profil Kabupaten Rokan Hulu: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 25 Mei 2026 20.32

Kabupaten Rokan Hulu terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu adalah 7.658,149 km² dengan jumlah penduduk 593.435 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Rokan Hulu berkedudukan di Pasir Pengaraian.

Wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kampar. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu adalah 7.658,149 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 560.747
2. Juni 2022 561.313
3. Desember 2022 564.419
4. Juni 2023 568.004
5. Desember 2023 573.520
6. Juni 2024 579.685
7. Desember 2024 586.994
8. Juni 2025 593.435

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 301.523
2. Perempuan 291.912
Total 593.435

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Rokan Hulu berkedudukan di Pasir Pengaraian.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Rokan Hulu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Rokan Hulu terdiri atas 16 kecamatan, 6 kelurahan dan 139 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024