Kabupaten Buol: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Buol''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buol adalah 3.719,205 km² dengan jumlah penduduk 162.273 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Buol''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buol adalah 3.719,205 km² dengan jumlah penduduk 163.771 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Buol berkedudukan di Buol.


Wilayah administrasi Kabupaten Buol dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 yang diundangkan 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Toli-Toli|Kabupaten Buol Toli-Toli]]. <ref>Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Buol dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 yang diundangkan 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Toli-Toli|Kabupaten Buol Toli-Toli]]. <ref>Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan</ref>
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|162.273
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|162.273
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|163.771
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|83.974
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|79.797
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|163.771
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Buol berkedudukan di Buol.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 50: Baris 69:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah" />
<seo title="Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah" metad="Profil Kabupaten Buol: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 25 Mei 2026 21.03

Kabupaten Buol terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buol adalah 3.719,205 km² dengan jumlah penduduk 163.771 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Buol berkedudukan di Buol.

Wilayah administrasi Kabupaten Buol dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 yang diundangkan 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buol Toli-Toli. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Buol adalah 3.719,205 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 151.284
2. Juni 2022 153.161
3. Desember 2022 155.349
4. Juni 2023 156.594
5. Desember 2023 158.421
6. Juni 2024 160.493
7. Desember 2024 162.273
8. Juni 2025 163.771

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 83.974
2. Perempuan 79.797
Total 163.771

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Buol berkedudukan di Buol.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol dari 3 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Buol dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Buol terdiri atas 11 kecamatan, 7 kelurahan dan 108 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024