Kabupaten Musi Rawas Utara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Musi Rawas Utara''' terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km² dengan jumlah penduduk 203.688 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang diundangkan pada 10 Juli 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupat...'
 
 
(5 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Musi Rawas Utara''' terletak di Provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km&sup2; dengan jumlah penduduk 203.688 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Musi Rawas Utara''' terletak di Provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km&sup2; dengan jumlah penduduk 205.366 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Musi Rawas Utara berkedudukan di Rupit.


Wilayah administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang diundangkan pada 10 Juli 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Musi Rawas]]. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang diundangkan pada 10 Juli 2013 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Musi Rawas]]. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
Baris 22: Baris 26:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|203.688
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|203.688
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|205.366
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|104.437
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|100.929
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|205.366
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibu kota Kabupaten Musi Rawas Utara berkedudukan di Rupit.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 43: Baris 66:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan" metad="Profil Kabupaten Musi Rawas Utara: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 26 Mei 2026 00.07

Kabupaten Musi Rawas Utara terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km² dengan jumlah penduduk 205.366 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Musi Rawas Utara berkedudukan di Rupit.

Wilayah administrasi Kabupaten Musi Rawas Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 yang diundangkan pada 10 Juli 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara adalah 5.937,803 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 194.799
2. Juni 2022 195.220
3. Desember 2022 195.475
4. Juni 2023 196.604
5. Desember 2023 199.668
6. Juni 2024 201.490
7. Desember 2024 203.688
8. Juni 2025 205.366

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 104.437
2. Perempuan 100.929
Total 205.366

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Musi Rawas Utara berkedudukan di Rupit.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Musi Rawas Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Musi Rawas Utara terdiri atas 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 82 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024