Kota Batam: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 7: Baris 7:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Riau]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Riau]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau</ref>


== Populasi ==
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 11.13

Kota Batam terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Luas wilayah Kota Batam adalah 1.034,732 km² dengan jumlah penduduk 1.342.038 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Batam dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Riau. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang dimekarkan dari Provinsi Riau. [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.193.088
2. Juni 2022 1.207.082
3. Desember 2022 1.230.216
4. Juni 2023 1.240.792
5. Desember 2023 1.260.785
6. Juni 2024 1.294.548
7. Desember 2024 1.342.038

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kota Batam dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Batam terdiri atas 12 kecamatan dan 64 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Batam Kota 6 0
2. Batu Aji 4 0
3. Batu Ampar 4 0
4. Belakang Padang 6 0
5. Bengkong 4 0
6. Bulang 6 0
7. Galang 8 0
8. Lubuk Baja 5 0
9. Nongsa 4 0
10. Sagulung 6 0
11. Sei Beduk 4 0
12. Sekupang 7 0
Total 64 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024