Kota Bitung: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Bitung''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Bitung adalah 329,724 km² dengan jumlah penduduk 216.026 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Bitung''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Bitung adalah 329,724 km² dengan jumlah penduduk 216.026 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kota Bitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa]]. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung</ref>
Wilayah administrasi Kota Bitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Minahasa]]. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung</ref> Sebelumnya, Kota Bitung berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 yang diundangkan pada 21 Februari 1975. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratip Bitung</ref>


== Demografi ==
== Demografi ==
Baris 66: Baris 66:


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]
<seo title="Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara" />

Revisi terkini sejak 21 April 2026 12.05

Kota Bitung terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Bitung adalah 329,724 km² dengan jumlah penduduk 216.026 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Bitung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 yang diundangkan pada 15 Agustus 1990 sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa. [1] Sebelumnya, Kota Bitung berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 yang diundangkan pada 21 Februari 1975. [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 226.782
2. Juni 2022 227.222
3. Desember 2022 227.389
4. Juni 2023 228.006
5. Desember 2023 219.063
6. Juni 2024 214.724
7. Desember 2024 216.026

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Bitung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Bitung terdiri atas 8 kecamatan dan 69 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Aertembaga 10 0
2. Girian 7 0
3. Lembeh Selatan 7 0
4. Lembeh Utara 10 0
5. Madidir 8 0
6. Maesa 8 0
7. Matuari 8 0
8. Ranowulu 11 0
Total 69 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratip Bitung
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024