Kota Jayapura: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Jayapura''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Jayapura adalah 835,479 km² dengan jumlah penduduk 404.799 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Jayapura''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Jayapura adalah 835,479 km² dengan jumlah penduduk 404.799 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kota Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref>
Wilayah administrasi Kota Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref> Sebelumnya, Kota Jayapura berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 yang diundangkan pada 28 Agustus 1979. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratip Jayapura</ref>


== Demografi ==
== Demografi ==
Baris 60: Baris 60:


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]
<seo title="Kota Jayapura, Provinsi Papua" />

Revisi terkini sejak 21 April 2026 12.25

Kota Jayapura terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kota Jayapura adalah 835,479 km² dengan jumlah penduduk 404.799 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Jayapura dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 sebagai pemekaran dari Kabupaten Jayapura. [1] Sebelumnya, Kota Jayapura berstatus kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 yang diundangkan pada 28 Agustus 1979. [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 363.143
2. Juni 2022 368.578
3. Desember 2022 403.118
4. Juni 2023 403.859
5. Desember 2023 404.193
6. Juni 2024 404.351
7. Desember 2024 404.799

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Jayapura dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Jayapura terdiri atas 5 distrik, 25 kelurahan dan 14 kampung.

No. Distrik Kelurahan Kampung
1. Abepura 8 3
2. Heram 3 2
3. Jayapura Selatan 5 2
4. Jayapura Utara 7 1
5. Muara Tami 2 6
Total 25 14

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratip Jayapura
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024