Kabupaten Timor Tengah Utara: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Timor Tengah Utara''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 2.622,293 km² dengan jumlah penduduk 276.032 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Timor Tengah Utara''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 2.622,293 km² dengan jumlah penduduk 276.032 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara berkedudukan di Kefamenanu. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara berkedudukan di Kefamenanu. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
| Baris 47: | Baris 49: | ||
[[Category:Kabupaten di Indonesia]] | [[Category:Kabupaten di Indonesia]] | ||
<seo title="Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur" /> | |||
Revisi terkini sejak 20 April 2026 16.02
Kabupaten Timor Tengah Utara terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 2.622,293 km² dengan jumlah penduduk 276.032 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara berkedudukan di Kefamenanu.
Wilayah administrasi Kabupaten Timor Tengah Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 2.622,293 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 268.049 |
| 2. | Juni 2022 | 268.606 |
| 3. | Desember 2022 | 268.716 |
| 4. | Juni 2023 | 269.797 |
| 5. | Desember 2023 | 272.100 |
| 6. | Juni 2024 | 274.104 |
| 7. | Desember 2024 | 276.032 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara berkedudukan di Kefamenanu.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari 5 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Timor Tengah Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Timor Tengah Utara terdiri atas 24 kecamatan, 11 kelurahan dan 182 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
