Kabupaten Supiori: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Supiori''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 27.965 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Supiori''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 27.965 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.


Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Biak Numfor]]. <ref>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Biak Numfor]]. <ref>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua</ref>
Baris 29: Baris 29:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 47: Baris 49:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Supiori, Provinsi Papua" />

Revisi terkini sejak 21 April 2026 20.43

Kabupaten Supiori terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km² dengan jumlah penduduk 27.965 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.

Wilayah administrasi Kabupaten Supiori dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Supiori adalah 660,681 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 24.855
2. Juni 2022 25.015
3. Desember 2022 25.148
4. Juni 2023 25.377
5. Desember 2023 26.346
6. Juni 2024 27.159
7. Desember 2024 27.965

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Supiori berkedudukan di Sorendiweri.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Supiori dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Supiori terdiri atas 5 distrik dan 38 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024