Kabupaten Maybrat: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Maybrat''' terletak di Provinsi [[Papua Barat Daya]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Maybrat adalah 5.385,679 km² dengan jumlah penduduk 46.604 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Maybrat''' terletak di Provinsi [[Papua Barat Daya]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Maybrat adalah 5.385,679 km² dengan jumlah penduduk 46.604 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Aifat. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Maybrat dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Sorong]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua Barat]]. <ref>Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Maybrat dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Sorong]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua Barat]]. <ref>Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat</ref> | ||
| Baris 31: | Baris 31: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Aifat. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
| Baris 49: | Baris 51: | ||
[[Category:Kabupaten di Indonesia]] | [[Category:Kabupaten di Indonesia]] | ||
<seo title="Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya" /> | |||
Revisi terkini sejak 21 April 2026 20.48
Kabupaten Maybrat terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Maybrat adalah 5.385,679 km² dengan jumlah penduduk 46.604 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Aifat.
Wilayah administrasi Kabupaten Maybrat dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 yang diundangkan pada 16 Januari 2009 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sorong dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat. [1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Desember 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat. [2]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Maybrat adalah 5.385,679 km². [3]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 44.513 |
| 2. | Juni 2022 | 44.686 |
| 3. | Desember 2022 | 44.812 |
| 4. | Juni 2023 | 45.064 |
| 5. | Desember 2023 | 45.681 |
| 4. | Juni 2024 | 46.093 |
| 5. | Desember 2024 | 46.604 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Aifat.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat dari 4 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Maybrat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Maybrat terdiri atas 24 distrik, 1 kelurahan dan 259 kampung.
Referensi
- ↑ Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
