Kabupaten Banyuasin: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Banyuasin''' terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.262,756 km² dengan jumlah penduduk 888.324 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di P...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Banyuasin''' terletak di Provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.262,756 km&sup2; dengan jumlah penduduk 888.324 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Banyuasin''' terletak di Provinsi [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.258,593 km&sup2; dengan jumlah penduduk 888.324 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Musi Banyuasin]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Musi Banyuasin]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.258,593 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 14.31

Kabupaten Banyuasin terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.258,593 km² dengan jumlah penduduk 888.324 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 yang diundangkan pada 10 April 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banyuasin adalah 12.258,593 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 824.551
2. Juni 2022 826.755
3. Desember 2022 837.062
4. Juni 2023 844.107
5. Desember 2023 850.022
6. Juni 2024 866.909
7. Desember 2024 888.324

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Banyuasin dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Banyuasin terdiri atas 21 kecamatan, 25 kelurahan dan 288 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024