Kabupaten Mempawah: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Mempawah''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Mempawah adalah 1.934,827 km² dengan jumlah penduduk 312.296 jiwa pada Desember 2025. Ibukota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.
'''Kabupaten Mempawah''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Mempawah adalah 1.934,827 km² dengan jumlah penduduk 312.296 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.


Wilayah administrasi Kabupaten Mempawah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Pontianak. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Mempawah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Pontianak. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
Baris 38: Baris 38:
|}
|}


== Agama ==
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Agama !! colspan="3"|Jumlah Penduduk (jiwa)
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
|-
! Des 2022 !! Jun 2023
! Jun 2025
|-
|-
| 1. || Islam || style="text-align:right;"|232.288 || style="text-align:right;"|belum ada data
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|161.206
|-
|-
| 2. || Kristen || style="text-align:right;"|19.635 || style="text-align:right;"|belum ada data
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|154.093
|-
|-
| 3. || Katolik || style="text-align:right;"|23.699 || style="text-align:right;"|belum ada data
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|315.299
|-
| 4. || Hindu || style="text-align:right;"|74 || style="text-align:right;"|belum ada data
|-
| 5. || Buddha || style="text-align:right;"|31.785 || style="text-align:right;"|belum ada data
|-
| 6. || Konghucu || style="text-align:right;"|970 || style="text-align:right;"|belum ada data
|-
| 7. || Kepercayaan terhadap Tuhan YME || style="text-align:right;"|320 || style="text-align:right;"|belum ada data
|-
! !! style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|308.771 !! style="text-align:right;"|belum ada data
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.
Ibu kota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 110: Baris 100:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat" />
<seo title="Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat" metad="Profil Kabupaten Mempawah: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 09.43

Kabupaten Mempawah terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Mempawah adalah 1.934,827 km² dengan jumlah penduduk 312.296 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.

Wilayah administrasi Kabupaten Mempawah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Pontianak. [1]

Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Landak dari Kabupaten Pontianak. [2]

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 yang diundangkan pada 14 Agustus 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Kubu Raya dari Kabupaten Pontianak. [3]

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 yang diundangkan pada 21 Juli 2014 menetapkan perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah. [4]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Mempawah adalah 1.934,827 km². [5]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 308.018
2. Juni 2022 308.640
3. Desember 2022 308.771
4. Juni 2023 310.012
5. Desember 2023 311.575
6. Juni 2024 313.046
7. Desember 2024 314.148
8. Juni 2025 315.299
9. Desember 2025 312.296

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 161.206
2. Perempuan 154.093
Total 315.299

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Mempawah berkedudukan di Mempawah.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah dari 4 daerah pemilihan. [6]

Kepala Daerah

Kabupaten Mempawah dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Mempawah terdiri atas 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 60 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Anjongan 1 4
2. Jongkat 0 5
3. Mempawah Hilir 3 5
4. Mempawah Timur 2 6
5. Sadaniang 0 6
6. Segedong 0 6
7. Sungai Kunyit 0 12
8. Sungai Pinyuh 1 8
9. Toho 0 8
Total 7 60

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024