Kabupaten Dompu: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Dompu''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2.281,752 km² dengan jumlah penduduk 277.837 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Dompu''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2. | '''Kabupaten Dompu''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2.270,360 km² dengan jumlah penduduk 277.837 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref> | ||
| Baris 5: | Baris 5: | ||
Kedudukan Kabupaten Dompu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 tentang Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> | Kedudukan Kabupaten Dompu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 tentang Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2.270,360 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.10
Kabupaten Dompu terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2.270,360 km² dengan jumlah penduduk 277.837 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Dompu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]
Kedudukan Kabupaten Dompu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Dompu adalah 2.270,360 km². [3]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 250.837 |
| 2. | Juni 2022 | 254.190 |
| 3. | Desember 2022 | 260.622 |
| 4. | Juni 2023 | 262.933 |
| 5. | Desember 2023 | 267.435 |
| 6. | Juni 2024 | 270.664 |
| 7. | Desember 2024 | 277.837 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu dari 5 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Dompu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Dompu terdiri atas 8 kecamatan, 9 kelurahan dan 72 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- ↑ Undang-Undang Nomor 81 Tahun 2024 tentang Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
