Kabupaten Barru: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Barru''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Barru adalah 1.201,322 km² dengan jumlah penduduk 196.001 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.
'''Kabupaten Barru''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Barru adalah 1.201,322 km² dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.


Wilayah administrasi Kabupaten Barru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Barru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|196.001
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|196.001
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|196.258
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|96.423
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|99.835
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|196.258
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.
Ibu kota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 52: Baris 69:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan" />
<seo title="Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan" metad="Profil Kabupaten Barru: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 25 Mei 2026 20.50

Kabupaten Barru terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Barru adalah 1.201,322 km² dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.

Wilayah administrasi Kabupaten Barru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Kedudukan Kabupaten Barru sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 137 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Barru adalah 1.201,322 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 189.877
2. Juni 2022 190.529
3. Desember 2022 191.895
4. Juni 2023 193.358
5. Desember 2023 194.543
6. Juni 2024 195.385
7. Desember 2024 196.001
8. Juni 2025 196.258

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 96.423
2. Perempuan 99.835
Total 196.258

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Barru berkedudukan di Barru.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Barru dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Barru terdiri atas 7 kecamatan, 15 kelurahan dan 40 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 137 Tahun 2024 tentang Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024