Kabupaten Pesisir Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pesisir Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 533.786 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.
'''Kabupaten Pesisir Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 539.036 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.


Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah</ref>
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|533.786
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|533.786
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|539.036
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|270.310
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|268.726
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|539.036
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.
Ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 52: Baris 69:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat" />
<seo title="Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat" metad="Profil Kabupaten Pesisir Selatan: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi terkini sejak 25 Mei 2026 22.30

Kabupaten Pesisir Selatan terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 539.036 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.

Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. [1]

Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang diundangkan pada 10 Agustus 1957, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Barat yang dimekarkan dari Sumatera Tengah. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 515.881
2. Juni 2022 516.600
3. Desember 2022 520.293
4. Juni 2023 524.608
5. Desember 2023 528.381
6. Juni 2024 531.494
7. Desember 2024 533.786
8. Juni 2025 539.036

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 270.310
2. Perempuan 268.726
Total 539.036

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pesisir Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pesisir Selatan terdiri atas 15 kecamatan dan 182 nagari.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024