Kabupaten Kepulauan Aru: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Kepulauan Aru''' terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.096,729 km² dengan jumlah penduduk 112.531 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara. <ref>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram B...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Kepulauan Aru''' terletak di Provinsi [[Maluku]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.096,729 km&sup2; dengan jumlah penduduk 112.531 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Kepulauan Aru''' terletak di Provinsi [[Maluku]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.090,792 km&sup2; dengan jumlah penduduk 112.531 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Maluku Tenggara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Maluku Tenggara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.090,792 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.01

Kabupaten Kepulauan Aru terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.090,792 km² dengan jumlah penduduk 112.531 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru adalah 8.090,792 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 106.496
2. Juni 2022 106.988
3. Desember 2022 108.086
4. Juni 2023 108.834
5. Desember 2023 109.947
6. Juni 2024 111.561
7. Desember 2024 112.531

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kepulauan Aru dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kepulauan Aru terdiri atas 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 117 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Aru Selatan 0 15
2. Aru Selatan Timur 0 10
3. Aru Selatan Utara 0 7
4. Aru Tengah 0 22
5. Aru Tengah Selatan 0 7
6. Aru Tengah Timur 0 13
7. Aru Utara 0 12
8. Aru Utara Timur Batuley 0 9
9. Pulau-Pulau Aru 2 13
10. Sir-Sir 0 9
Total 2 117

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024