Kabupaten Manggarai: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Manggarai''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,834 km² dengan jumlah penduduk 349.836 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, N...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Manggarai''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,834 km&sup2; dengan jumlah penduduk 349.836 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Manggarai''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,335 km&sup2; dengan jumlah penduduk 349.836 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. <ref>Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur</ref>
Baris 7: Baris 7:
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Manggarai Timur]] dari Kabupaten Manggarai. <ref>Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur</ref>
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Manggarai Timur]] dari Kabupaten Manggarai. <ref>Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,335 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.15

Kabupaten Manggarai terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,335 km² dengan jumlah penduduk 349.836 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Manggarai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang diundangkan pada 14 Agustus 1958. [1]

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Manggarai Barat dari Kabupaten Manggarai. [2]

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Manggarai Timur dari Kabupaten Manggarai. [3]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Manggarai adalah 1.343,335 km². [4]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 325.758
2. Juni 2022 326.737
3. Desember 2022 331.299
4. Juni 2023 333.730
5. Desember 2023 337.079
6. Juni 2024 342.558
7. Desember 2024 349.836

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari 4 daerah pemilihan. [5]

Kepala Daerah

Kabupaten Manggarai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Manggarai terdiri atas 12 kecamatan, 26 kelurahan dan 145 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024