Kabupaten Solok Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Solok Selatan''' terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km² dengan jumlah penduduk 181.525 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Solok. <ref>Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasra...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Solok]]. <ref>Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Solok]]. <ref>Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 13.52

Kabupaten Solok Selatan terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km² dengan jumlah penduduk 181.525 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 yang diundangkan pada 18 Desember 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Solok. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Solok Selatan adalah 3.282,144 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 181.804
2. Juni 2022 182.181
3. Desember 2022 182.315
4. Juni 2023 183.177
5. Desember 2023 182.573
6. Juni 2024 181.869
7. Desember 2024 181.525

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Solok Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Solok Selatan terdiri atas 7 kecamatan dan 39 nagari.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024