Kabupaten Pandeglang: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pandeglang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 2.771,488 km² dengan jumlah penduduk 1.437.046 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Pandeglang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 2.771,488 km² dengan jumlah penduduk 1.437.046 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Pandeglang berkedudukan di Pandeglang.


Wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Jawa Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Jawa Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat</ref>


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang diundangkan pada 17 Oktober 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Banten]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Jawa Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang diundangkan pada 17 Oktober 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Banten]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Jawa Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten</ref>
Kedudukan Kabupaten Pandeglang sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. <ref>Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten</ref>


== Geografi ==
== Geografi ==
Baris 56: Baris 58:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Pandeglang berkedudukan di Pandeglang.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 66: Baris 70:


==== Wilayah Administrasi ====
==== Wilayah Administrasi ====
Ibukota Kabupaten Pandeglang adalah Kota Pandeglang.


Kabupaten Pandeglang terdiri atas 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa.
Kabupaten Pandeglang terdiri atas 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa.
Baris 153: Baris 155:


[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
<seo title="Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten" />

Revisi terkini sejak 20 April 2026 10.55

Kabupaten Pandeglang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 2.771,488 km² dengan jumlah penduduk 1.437.046 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Pandeglang berkedudukan di Pandeglang.

Wilayah administrasi Kabupaten Pandeglang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang diundangkan pada 17 Oktober 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Banten yang dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat. [2]

Kedudukan Kabupaten Pandeglang sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [3]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 2.771,488 km². [4]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.349.112
2. Juni 2022 1.367.473
3. Desember 2022 1.386.498
4. Juni 2023 1.392.046
5. Desember 2023 1.401.797
6. Juni 2024 1.413.897
7. Desember 2024 1.437.046

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.384.181 belum ada data
2. Kristen 1.678 belum ada data
3. Katolik 358 belum ada data
4. Hindu 7 belum ada data
5. Buddha 268 belum ada data
6. Konghucu 6 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 1.386.498 belum ada data

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Pandeglang berkedudukan di Pandeglang.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dari 6 daerah pemilihan. [5]

Kepala Daerah

Kabupaten Pandeglang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pandeglang terdiri atas 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Angsana 0 9
2. Banjar 0 11
3. Bojong 0 8
4. Cadasari 0 11
5. Carita 0 10
6. Cibaliung 0 9
7. Cibitung 0 10
8. Cigeulis 0 9
9. Cikedal 0 10
10. Cikeusik 0 14
11. Cimanggu 0 12
12. Cimanuk 0 11
13. Cipeucang 0 10
14. Cisata 0 9
15. Jiput 0 13
16. Kaduhejo 0 10
17. Karang Tanjung 4 0
18. Koroncong 0 12
19. Labuan 0 9
20. Majasari 5 0
21. Mandalawangi 0 15
22. Mekarjaya 0 8
23. Menes 0 12
24. Munjul 0 9
25. Pagelaran 0 13
26. Pandeglang 4 0
27. Panimbang 0 6
28. Patia 0 10
29. Picung 0 9
30. Pulosari 0 9
31. Saketi 0 14
32. Sindangresmi 0 9
33. Sobang 0 8
34. Sukaresmi 0 10
35. Sumur 0 7
Total 13 326

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
  3. Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024