Kabupaten Banjarnegara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 7: Baris 7:
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banjarnegara adalah 1.144,896 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banjarnegara adalah 1.144,896 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Populasi ==
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 17.43

Kabupaten Banjarnegara terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Banjarnegara adalah 1.144,896 km² dengan jumlah penduduk 1.071.977 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Banjarnegara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Banjarnegara adalah 1.144,896 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.040.008
2. Juni 2022 1.042.318
3. Desember 2022 1.050.600
4. Juni 2023 1.054.804
5. Desember 2023 1.061.258
6. Juni 2024 1.068.347
7. Desember 2024 1.071.977

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.045.145 belum ada data
2. Kristen 3.535 belum ada data
3. Katolik 1.123 belum ada data
4. Hindu 43 belum ada data
5. Buddha 577 belum ada data
6. Konghucu 8 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 169 belum ada data
Total 1.050.600 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Banjarnegara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Banjarnegara terdiri atas 20 kecamatan, 12 kelurahan dan 266 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjarmangu 0 17
2. Banjarnegara 9 4
3. Batur 0 8
4. Bawang 0 18
5. Kalibening 0 16
6. Karangkobar 0 13
7. Madukara 2 18
8. Mandiraja 0 16
9. Pagedongan 0 9
10. Pagentan 0 16
11. Pandanarum 0 8
12. Pejawaran 0 17
13. Punggelan 0 17
14. Purwanegara 0 13
15. Purworeja Klampok 0 8
16. Rakit 0 11
17. Sigaluh 1 14
18. Susukan 0 15
19. Wanadadi 0 11
20. Wanayasa 0 17
Total 12 266

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024