Kota Tidore Kepulauan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kota Tidore Kepulauan''' terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,322 km² dengan jumlah penduduk 121.952 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah. <ref>Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmaher...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Tidore Kepulauan''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,322 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.952 jiwa pada Desember 2024.
'''Kota Tidore Kepulauan''' terletak di Provinsi [[Maluku Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,427 km&sup2; dengan jumlah penduduk 121.952 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Tengah]]. <ref>Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara</ref>
Wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Halmahera Tengah]]. <ref>Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,427 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi per 16 April 2026 13.48

Kota Tidore Kepulauan terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,427 km² dengan jumlah penduduk 121.952 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Tengah. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah 1.703,427 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 115.552
2. Juni 2022 115.784
3. Desember 2022 116.024
4. Juni 2023 116.623
5. Desember 2023 118.613
6. Juni 2024 120.605
7. Desember 2024 121.952

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Tidore Kepulauan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Tidore Kepulauan terdiri atas 8 kecamatan, 40 kelurahan dan 49 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Oba 1 12
2. Oba Selatan 0 7
3. Oba Tengah 1 13
4. Oba Utara 2 11
5. Tidore 13 0
6. Tidore Selatan 6 2
7. Tidore Timur 7 0
8. Tidore Utara 10 4
Total 40 49

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024