Kabupaten Bolaang Mongondow: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Bolaang Mongondow''' terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.269,305 km² dengan jumlah penduduk 257.378 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref> Undang-Undang Nomo...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Bolaang Mongondow''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3. | '''Kabupaten Bolaang Mongondow''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.291,237 km² dengan jumlah penduduk 257.378 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref> | ||
| Baris 11: | Baris 11: | ||
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara</ref> | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan]] dari Kabupaten Bolaang Mongondow. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.291,237 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi terkini sejak 17 April 2026 13.38
Kabupaten Bolaang Mongondow terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.291,237 km² dengan jumlah penduduk 257.378 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kota Kotamobagu dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [2]
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [3]
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [4]
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dari Kabupaten Bolaang Mongondow. [5]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow adalah 3.291,237 km². [6]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 252.112 |
| 2. | Juni 2022 | 252.628 |
| 3. | Desember 2022 | 252.808 |
| 4. | Juni 2023 | 253.821 |
| 5. | Desember 2023 | 254.945 |
| 6. | Juni 2024 | 255.896 |
| 7. | Desember 2024 | 257.378 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow dari 6 daerah pemilihan. [7]
Kepala Daerah
Kabupaten Bolaang Mongondow dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri atas 15 kecamatan, 2 kelurahan dan 200 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
- ↑ Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
