Kabupaten Pesisir Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pesisir Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 533.786 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Pesisir Selatan''' terletak di Provinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 533.786 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.


Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. <ref>Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah</ref>
Baris 31: Baris 31:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====

Revisi terkini sejak 23 April 2026 08.59

Kabupaten Pesisir Selatan terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km² dengan jumlah penduduk 533.786 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.

Wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 yang diundangkan pada 29 Maret 1956 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. [1]

Berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang diundangkan pada 10 Agustus 1957, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Barat yang dimekarkan dari Sumatera Tengah. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan adalah 6.045,676 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 515.881
2. Juni 2022 516.600
3. Desember 2022 520.293
4. Juni 2023 524.608
5. Desember 2023 528.381
6. Juni 2024 531.494
7. Desember 2024 533.786

Pemerintahan

Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan berkedudukan di Painan.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dari 5 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Pesisir Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pesisir Selatan terdiri atas 15 kecamatan dan 182 nagari.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024