Kabupaten Indramayu: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Indramayu''' terletak di Provinsi [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Indramayu adalah 2.076,266 km² dengan jumlah penduduk 1.998.472 jiwa pada Juni 2025. Ibukota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.
'''Kabupaten Indramayu''' terletak di Provinsi [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Indramayu adalah 2.076,266 km² dengan jumlah penduduk 1.998.472 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.


Wilayah administrasi Kabupaten Indramayu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Indramayu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat</ref>
Baris 60: Baris 60:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.
Ibu kota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 149: Baris 149:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat" />
<seo title="Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat" metad="Profil Kabupaten Indramayu: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 15 Mei 2026 21.41

Kabupaten Indramayu terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Indramayu adalah 2.076,266 km² dengan jumlah penduduk 1.998.472 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.

Wilayah administrasi Kabupaten Indramayu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Kedudukan Kabupaten Indramayu sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Oktober 2024. [2]


Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Indramayu adalah 2.076,266 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.885.172
2. Juni 2022 1.888.890
3. Desember 2022 1.912.850
4. Juni 2023 1.920.505
5. Desember 2023 1.933.948
6. Juni 2024 1.947.720
7. Desember 2024 1.980.080
8. Juni 2025 1.998.472

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.906.808 belum ada data
2. Kristen 4.301 belum ada data
3. Katolik 1.269 belum ada data
4. Hindu 70 belum ada data
5. Buddha 329 belum ada data
6. Konghucu 32 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 41 belum ada data
Total 1.912.850 belum ada data

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Indramayu berkedudukan di Indramayu.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Indramayu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Indramayu terdiri atas 31 kecamatan, 8 kelurahan dan 309 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Anjatan 0 13
2. Arahan 0 8
3. Balongan 0 10
4. Bangodua 0 8
5. Bongas 0 8
6. Bunder 0 7
7. Cantigi 0 7
8. Cikedung 0 7
9. Gabuswetan 0 10
10. Gantar 0 7
11. Haurgeulis 0 10
12. Indramayu 8 10
13. Jatibarang 0 15
14. Juntinyuat 0 12
15. Kandanghaur 0 13
16. Karangampel 0 11
17. Kertasemaya 0 13
18. Krangkeng 0 11
19. Kroya 0 9
20. Lelea 0 11
21. Lohbener 0 12
22. Losarang 0 12
23. Pasekan 0 6
24. Patrol 0 8
25. Sindang 0 10
26. Sliyeg 0 14
27. Sukagumiwang 0 7
28. Sukra 0 8
29. Terisi 0 9
30. Tukdana 0 13
31. Widasari 0 10
Total 8 309

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 112 Tahun 2024 tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024