Kabupaten Pemalang: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Pemalang''' terletak di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.135,757 km² dengan jumlah penduduk 1.610.702 jiwa pada Juni 2025. Ibukota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.
'''Kabupaten Pemalang''' terletak di Provinsi [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.135,757 km² dengan jumlah penduduk 1.610.702 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.


Wilayah administrasi Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah</ref>
Baris 57: Baris 57:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.
Ibu kota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 112: Baris 112:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah" />
<seo title="Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah" metad="Profil Kabupaten Pemalang: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 18 Mei 2026 19.48

Kabupaten Pemalang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.135,757 km² dengan jumlah penduduk 1.610.702 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.

Wilayah administrasi Kabupaten Pemalang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 yang diundangkan pada 8 Agustus 1950. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Pemalang adalah 1.135,757 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.529.919
2. Juni 2022 1.542.052
3. Desember 2022 1.560.801
4. Juni 2023 1.567.046
5. Desember 2023 1.578.018
6. Juni 2024 1.588.826
7. Desember 2024 1.601.007
8. Juni 2025 1.610.702

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.553.852 belum ada data
2. Kristen 4.783 belum ada data
3. Katolik 1.563 belum ada data
4. Hindu 78 belum ada data
5. Buddha 168 belum ada data
6. Konghucu 17 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 340 belum ada data
Total 1.560.801 belum ada data

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Pemalang berkedudukan di Pemalang.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Pemalang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pemalang terdiri atas 14 kecamatan, 11 kelurahan dan 212 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Amplegading 0 16
2. Bantarbolang 0 17
3. Belik 0 13
4. Bodeh 0 19
5. Comal 1 17
6. Moga 0 10
7. Pemalang 7 13
8. Petarukan 1 19
9. Pulosari 0 12
10. Randudongkal 0 18
11. Taman 2 19
12. Ulujami 0 18
13. Warungpring 0 6
14. Watukumpul 0 15
Total 11 212

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024