Kabupaten Konawe: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Konawe''' terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.351,853 km² dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Kendari dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. <ref>Undang-Undang...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Konawe''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.351,853 km&sup2; dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Konawe''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.352,922 km&sup2; dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Kendari dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan Tenggara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Kendari dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan Tenggara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>
Baris 17: Baris 17:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 yang diundangkan 15 Mei 2013 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Konawe Kepulauan]] dari Kabupaten Konawe. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref>
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 yang diundangkan 15 Mei 2013 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Konawe Kepulauan]] dari Kabupaten Konawe. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.352,922 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.24

Kabupaten Konawe terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.352,922 km² dengan jumlah penduduk 269.128 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dengan nama Kabupaten Kendari dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [1]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 yang diundangkan pada 13 Februari 1964, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. [2]

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 yang diundangkan 3 Agustus 1995 menetapkan pemekaran Kota Kendari dari Kabupaten Kendari. [3]

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 yang diundangkan 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Konawe Selatan dari Kabupaten Kendari. [4]

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 yang diundangkan pada 28 September 2004 menetapkan perubahan nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe. [5]

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 yang diundangkan pada 28 September 2004 menetapkan perubahan nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe. [6]

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 yang diundangkan 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Konawe Utara dari Kabupaten Konawe. [7]

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 yang diundangkan 15 Mei 2013 menetapkan pemekaran Kabupaten Konawe Kepulauan dari Kabupaten Konawe. [8]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Konawe adalah 5.352,922 km². [9]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 260.240
2. Juni 2022 260.765
3. Desember 2022 260.948
4. Juni 2023 262.439
5. Desember 2023 264.601
6. Juni 2024 267.139
7. Desember 2024 269.128

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari 5 daerah pemilihan. [10]

Kepala Daerah

Kabupaten Konawe dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Konawe terdiri atas 28 kecamatan, 58 kelurahan dan 291 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe
  7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
  8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024