Kota Banjarmasin: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kota Banjarmasin''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km² dengan jumlah penduduk 682.360 jiwa pada Juni 2025.
'''Kota Banjarmasin''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km² dengan jumlah penduduk 683.091 jiwa pada Desember 2025.


Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
Baris 28: Baris 28:
|-
|-
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|682.360
| 8. || style="text-align:right;"|Juni 2025 || style="text-align:right;"|682.360
|-
| 9. || style="text-align:right;"|Desember 2025 || style="text-align:right;"|683.091
|}
|}


Baris 67: Baris 69:
[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]


<seo title="Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan" />
<seo title="Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan" metad="Profil Kota Banjarmasin: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 15 Mei 2026 21.01

Kota Banjarmasin terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km² dengan jumlah penduduk 683.091 jiwa pada Desember 2025.

Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 672.343
2. Juni 2022 672.796
3. Desember 2022 673.514
4. Juni 2023 675.915
5. Desember 2023 678.243
6. Juni 2024 679.637
7. Desember 2024 681.693
8. Juni 2025 682.360
9. Desember 2025 683.091

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Banjarmasin dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Banjarmasin terdiri atas 5 kecamatan dan 52 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjarmasin Barat 9 0
2. Banjarmasin Selatan 12 0
3. Banjarmasin Tengah 12 0
4. Banjarmasin Timur 9 0
5. Banjarmasin Utara 10 0
Total 52 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024