Kabupaten Keerom: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Keerom''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Keerom adalah 9.526,315 km² dengan jumlah penduduk 75.107 jiwa pada Juni 2025. Ibukota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.
'''Kabupaten Keerom''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Keerom adalah 9.526,315 km² dengan jumlah penduduk 75.107 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.


Wilayah administrasi Kabupaten Keerom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Keerom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
Baris 32: Baris 32:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Ibukota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.
Ibu kota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.


==== Dewan Perwakilan ====
==== Dewan Perwakilan ====
Baris 52: Baris 52:
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]


<seo title="Kabupaten Keerom, Provinsi Papua" />
<seo title="Kabupaten Keerom, Provinsi Papua" metad="Profil Kabupaten Keerom: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." />

Revisi per 18 Mei 2026 22.59

Kabupaten Keerom terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Keerom adalah 9.526,315 km² dengan jumlah penduduk 75.107 jiwa pada Juni 2025. Ibu kota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.

Wilayah administrasi Kabupaten Keerom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 sebagai pemekaran dari Kabupaten Jayapura. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Keerom adalah 9.526,315 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 64.424
2. Juni 2022 65.377
3. Desember 2022 65.887
4. Juni 2023 66.401
5. Desember 2023 67.864
6. Juni 2024 70.823
7. Desember 2024 74.332
8. Juni 2025 75.107

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Keerom berkedudukan di Waris.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Keerom dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Keerom terdiri atas 11 distrik dan 91 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024