Kabupaten Deiyai: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Deiyai''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Deiyai adalah 2.846,412 km² dengan jumlah penduduk 93.168 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Deiyai''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Deiyai adalah 2.846,412 km² dengan jumlah penduduk 93.168 jiwa pada Desember 2024. Ibu kota Kabupaten Deiyai berkedudukan di Tigi. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Deiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Paniai]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Deiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Paniai]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua</ref> | ||
| Baris 34: | Baris 34: | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
Ibu kota Kabupaten Deiyai berkedudukan di Tigi. | |||
==== Dewan Perwakilan ==== | ==== Dewan Perwakilan ==== | ||
| Baris 54: | Baris 54: | ||
[[Category:Kabupaten di Indonesia]] | [[Category:Kabupaten di Indonesia]] | ||
<seo title="Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah" /> | <seo title="Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah" metad="Profil Kabupaten Deiyai: letak geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, wilayah administrasi, dan data penting lainnya." /> | ||
Revisi per 18 Mei 2026 23.31
Kabupaten Deiyai terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Deiyai adalah 2.846,412 km² dengan jumlah penduduk 93.168 jiwa pada Desember 2024. Ibu kota Kabupaten Deiyai berkedudukan di Tigi.
Wilayah administrasi Kabupaten Deiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [2]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Deiyai adalah 2.846,412 km². [3]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 91.256 |
| 2. | Juni 2022 | 91.460 |
| 3. | Desember 2022 | 91.587 |
| 4. | Juni 2023 | 91.855 |
| 5. | Desember 2023 | 92.148 |
| 6. | Juni 2024 | 92.399 |
| 7. | Desember 2024 | 92.629 |
| 8. | Juni 2025 | 93.168 |
Pemerintahan
Ibu kota Kabupaten Deiyai berkedudukan di Tigi.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai dari 3 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Deiyai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Deiyai terdiri atas 5 distrik dan 67 kampung.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua
- ↑ Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
