Kabupaten Lombok Utara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Lombok Utara''' terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 811,190 km² dengan jumlah penduduk 269.989 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Lombok Utara''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 811,190 km&sup2; dengan jumlah penduduk 269.989 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Lombok Utara''' terletak di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 810,185 km&sup2; dengan jumlah penduduk 269.989 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Lombok Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Lombok Barat]]. <ref>Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 810,185 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 21.11

Kabupaten Lombok Utara terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 810,185 km² dengan jumlah penduduk 269.989 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Lombok Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Lombok Utara adalah 810,185 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 254.252
2. Juni 2022 257.369
3. Desember 2022 260.179
4. Juni 2023 262.419
5. Desember 2023 265.500
6. Juni 2024 268.186
7. Desember 2024 269.989

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Lombok Utara terdiri atas 5 kecamatan dan 43 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024