Kabupaten Luwu Timur: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Luwu Timur''' terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,921 km² dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur da...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Luwu Timur''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,921 km&sup2; dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Luwu Timur''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,772 km&sup2; dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Luwu Utara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan </ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Luwu Utara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan </ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,772 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 10.28

Kabupaten Luwu Timur terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,772 km² dengan jumlah penduduk 323.422 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Luwu Timur adalah 6.745,772 km². [2]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 304.938
2. Juni 2022 306.082
3. Desember 2022 308.530
4. Juni 2023 311.062
5. Desember 2023 313.404
6. Juni 2024 316.000
7. Desember 2024 323.422

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Luwu Timur dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Luwu Timur terdiri atas 11 kecamatan, 3 kelurahan dan 125 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024