Kabupaten Halmahera Utara: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 32: Baris 32:
|-
|-
| 9. || style="text-align:right;"|Desember 2025 || style="text-align:right;"|210.176
| 9. || style="text-align:right;"|Desember 2025 || style="text-align:right;"|210.176
|}
==== Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin ====
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
|-
! rowspan="2"|No. !! rowspan="2"|Jenis Kelamin !! colspan="1"|Jumlah Penduduk (jiwa)
|-
! Jun 2025
|-
| 1. || Laki-laki || style="text-align:right;"|106.416
|-
| 2. || Perempuan || style="text-align:right;"|101.207
|-
! colspan="2" style="text-align:left;"|Total !! style="text-align:right;"|207.623
|}
|}



Revisi terkini sejak 24 Mei 2026 14.44

Kabupaten Halmahera Utara terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Halmahera Utara adalah 3.402,937 km² dengan jumlah penduduk 210.176 jiwa pada Desember 2025. Ibu kota Kabupaten Halmahera Utara berkedudukan di Tobelo.

Wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara. [1]

Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Pulau Morotai dari Kabupaten Halmahera Utara. [2]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Halmahera Utara adalah 3.402,937 km². [3]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 200.776
2. Juni 2022 201.196
3. Desember 2022 201.343
4. Juni 2023 202.150
5. Desember 2023 203.213
6. Juni 2024 204.419
7. Desember 2024 206.233
8. Juni 2025 207.623
9. Desember 2025 210.176

Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Jun 2025
1. Laki-laki 106.416
2. Perempuan 101.207
Total 207.623

Pemerintahan

Ibu kota Kabupaten Halmahera Utara berkedudukan di Tobelo.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Halmahera Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Halmahera Utara terdiri atas 17 kecamatan dan 196 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Galela 0 7
2. Galela Barat 0 9
3. Galela Selatan 0 7
4. Galela Utara 0 12
5. Kao 0 14
6. Kao Barat 0 21
7. Kao Teluk 0 11
8. Kao Utara 0 12
9. Loloda Kepulauan 0 10
10. Loloda Utara 0 18
11. Malifut 0 22
12. Tobelo 0 10
13. Tobelo Barat 0 5
14. Tobelo Selatan 0 13
15. Tobelo Tengah 0 9
16. Tobelo Timur 0 6
17. Tobelo Utara 0 10
Total 0 196

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara
  2. Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024