Kabupaten Muna Barat: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Muna Barat''' terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 818,702 km² dengan jumlah penduduk 91.571 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulaw...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Muna Barat''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah | '''Kabupaten Muna Barat''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km² dengan jumlah penduduk 91.571 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Muna]]. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | Wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Muna]]. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara</ref> | ||
== | == Geografi == | ||
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km². <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref> | |||
== Demografi == | |||
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" | ||
Revisi terkini sejak 17 April 2026 11.25
Kabupaten Muna Barat terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km² dengan jumlah penduduk 91.571 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 yang diundangkan 23 Juli 2014 sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. [1]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Muna Barat adalah 816,717 km². [2]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 84.883 |
| 2. | Juni 2022 | 85.118 |
| 3. | Desember 2022 | 85.706 |
| 4. | Juni 2023 | 86.215 |
| 5. | Desember 2023 | 87.348 |
| 6. | Juni 2024 | 90.010 |
| 7. | Desember 2024 | 91.571 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat dari 3 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Muna Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Muna Barat terdiri atas 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 81 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
