Kabupaten Nabire: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Nabire''' terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.806,088 km² dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembent...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Nabire''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.806,088 km&sup2; dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Nabire''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.801,987 km&sup2; dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024.


Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai  dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai  dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Baris 11: Baris 11:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Tengah]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Tengah]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref>


== Populasi ==
== Geografi ==
 
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.801,987 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>
 
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 17 April 2026 09.28

Kabupaten Nabire terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.801,987 km² dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 yang diundangkan pada 13 Agustus 1996 menetapkan perubahan nama Kabupaten Paniai menjadi Kabupaten Nabire. [2]

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya dari Kabupaten Nabire. [3]

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Dogiyai dari Kabupaten Nabire. [4]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [5]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.801,987 km². [6]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 173.112
2. Juni 2022 173.291
3. Desember 2022 173.848
4. Juni 2023 174.427
5. Desember 2023 176.027
6. Juni 2024 178.006
7. Desember 2024 179.174

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dari 4 daerah pemilihan. [7]

Kepala Daerah

Kabupaten Nabire dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Nabire terdiri atas 15 distrik, 9 kelurahan dan 72 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya
  3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  7. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024