Kota Banjarmasin: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kota Banjarmasin''' terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km² dengan jumlah penduduk 681.693 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:


Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang</ref>
== Geografi ==
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km&sup2;. <ref>Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 10 April 2026 15.06

Kota Banjarmasin terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km² dengan jumlah penduduk 681.693 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Geografi

Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kota Banjarmasin adalah 98,372 km². [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 672.343
2. Juni 2022 672.796
3. Desember 2022 673.514
4. Juni 2023 675.915
5. Desember 2023 678.243
6. Juni 2024 679.637
7. Desember 2024 681.693

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Banjarmasin dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Banjarmasin terdiri atas 5 kecamatan dan 52 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjarmasin Barat 9 0
2. Banjarmasin Selatan 12 0
3. Banjarmasin Tengah 12 0
4. Banjarmasin Timur 9 0
5. Banjarmasin Utara 10 0
Total 52 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024