Kabupaten Karimun: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Karimun''' terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Karimun adalah 930,453 km² dengan jumlah penduduk 273.946 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Riau. <ref>Undang-Undang...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:


Wilayah administrasi Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bintan|Kabupaten Kepulauan Riau]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bintan|Kabupaten Kepulauan Riau]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam</ref>
Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. <ref>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam</ref>


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Riau]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kepulauan Riau]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Riau]]. <ref>Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau</ref>

Revisi per 11 April 2026 18.10

Kabupaten Karimun terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Karimun adalah 930,453 km² dengan jumlah penduduk 273.946 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Riau. [1]

Undang-Undang tersebut kemudian diubah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 yang diundangkan pada 7 Juni 2000. [2]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Oktober 2002, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang dimekarkan dari Provinsi Riau. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 260.620
2. Juni 2022 262.075
3. Desember 2022 265.640
4. Juni 2023 267.762
5. Desember 2023 270.121
6. Juni 2024 272.391
7. Desember 2024 273.946

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dari 4 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Karimun dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Karimun terdiri atas 14 kecamatan, 29 kelurahan dan 42 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Belat 0 6
2. Buru 2 2
3. Durai 0 4
4. Karimun 6 0
5. Kundur 3 3
6. Kundur Barat 1 4
7. Kundur Utara 1 4
8. Meral 6 0
9. Meral Barat 2 2
10. Moro 2 3
11. Selat Gelam 0 3
12. Sugie Besar 0 7
13. Tebing 5 1
14. Ungar 1 3
Total 29 42

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024