Kota Dumai: Perbedaan antara revisi

Dari indonesiapedia
←Membuat halaman berisi ''''Kota Dumai''' terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kota Dumai adalah 2.059,613 km² dengan jumlah penduduk 355.256 jiwa pada Desember 2024. Wilayah administrasi Kota Dumai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai</ref> == Populasi == {| class="...'
 
 
Baris 3: Baris 3:
Wilayah administrasi Kota Dumai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bengkalis]]. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai</ref>
Wilayah administrasi Kota Dumai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Bengkalis]]. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai</ref>


== Populasi ==
== Demografi ==


{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"
{| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;"

Revisi terkini sejak 16 April 2026 11.16

Kota Dumai terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kota Dumai adalah 2.059,613 km² dengan jumlah penduduk 355.256 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Dumai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 yang diundangkan pada 20 April 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. [1]

Demografi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 328.378
2. Juni 2022 331.445
3. Desember 2022 335.303
4. Juni 2023 338.064
5. Desember 2023 343.597
6. Juni 2024 349.389
7. Desember 2024 355.256

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Dumai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Dumai terdiri atas 7 kecamatan dan 36 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bukit Kapur 7 0
2. Dumai Barat 4 0
3. Dumai Kota 5 0
4. Dumai Selatan 5 0
5. Dumai Timur 5 0
6. Medang Kampai 4 0
7. Sungai Sembilan 6 0
Total 36 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024